Peran Pendidikan Kewarganegaraan dan Lunturnya Rasa Nasionalisme
Lunturnya rasa kebangsaan dan cinta tanah air tidak terjadi
dengan seketika. Hal ini merupakan akumulasi dari beberapa faktor yang kemudian
memberikan imbas yang mengkhawatirkan dalam konteks nilai nasionalisme bangsa
Indonesia. Beberapa faktor yang cukup besar perannya berkontribusi dalam
tergerusnya nilai nasionalisme sejatinya dapat dibagi dalam dua kategori utama,
yaitu faktor internal dan faktor ekternal.
Sebab Internal
Faktor internal adalah faktor yang datang dalam dari dalam bangsa
sendiri. Contohnya dari faktor ini misalnya adalah;
1. Ideologi Negara yang Bersifat Dogmatif
Nilai-nilai yang diajarkan dalam ranah pendidkan ideologi negara
cenderung dihapal saja dan tidak ada kontrol yang serius dalam proses
implementasinya. Artinya, generasi muda hanya dijejali kepahaman yang dangkal
tentang ideologi bangsa. Sementara dalam praktik atau pengamalan dalam kehidupan
sehari-hari, ideologi seringkali tidak lagi mendapat perhatian yang cukup.
2. Rendahnya Pemahaman terhadap Nilai Sejarah
Sejarah adalah sesuatu yang penting karena ia adalah bagian
paling menentukan dari identitas sebuah bangsa. Ini menjadi menarik ketika
pembelajaran mengenai sejarah dari tingkat SD hingga SMA terus dilakukan, namun
hanya sedikit dari nilai-nilai historis ini yang kemudian membekas dalam ingatan
siswa. Alih-alih dapat mereka implementasikan dalam kehidupan mereka sebagai
bagian penting dari negara.
3. Ketidakpuasan Terhadap Pemerintah
Ada banyak problem bangsa yang membuat rakyat kehilangan trust
mereka kepada pemerintah. Korupsi yang merajalela, wacana supremasi hukum yang
cenderung mandul, keadilan sosial yang penuh
retorika, dan lain sebagainya. Hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap
pemerintah ini berimbas pula pada rasa nasionalisme mereka dalam batasan-batasan
tertentu.
4. Praktik Nasionalisme yang Sebatas Formalitas
Nasionalisme yang nyata sejatinya tidak benar-benar dapat
dilihat dari sekedar ceremonial dan ritualitas belaka. Upacara bendera di hari
Senin, peringatan Hari Pahlawan, Kesaktian Pancasila, dan lain sebagainya
terasa hanya sebatas formalitas semata. Padahal nilai-nilai nasionalisme yang
sejati tidak dapat dipetik dengan efektif melalui ritulitas semacam itu saja.
5. Rendahnya Pemahaman terhadap Nilai-nilai Pancasila
Banyak orang yang mengartikan pancasila sebagai dasar negara
dan lambang negara saja. Dan hanya sebatas itu. Ini menjadi miris karena yang
paling penting dari pancasila sebagai ideologi bangsa itu adalah nilai yang
terkandung didalamnya dan bukan hanya simbolik yang hadir dalam bentuk burung
garuda dan lima sila yang dihafalkan. Falsafah negara seyogyanya hadir dalam
kehidupan rakyat dan tercermin melalui kinerja pemerintah. Dan nampaknya ini
yang belum ada di Indonesia.
Sebab Ekternal
Di samping sebab internal, ada pula penyebab eksternal dekadensi
nasionalisme di Indonesia. Penyebab yang paling dominan tentu saja adalah
globalisasi dan modernisasi.
Globalisasi memungkinkan akses yang sangat besar terhadap
informasi apa pun dari seluruh penjuru dunia. Hal ini baik dalam hal
pengetahuan, wawasan, dan jendela terhadap situasi global. Namun pada sisi yang
sama, hal ini juga memiliki kontribusi yang besar menurunkan tingkat interaksi masyarakat
dengan bangsanya sendiri.
Ideologi dan nilai-nilai spiritual dapat tergerus karena dampak
globalisasi, budaya dapat menjadi luntur, bahkan dalam jangka waktu yang mungkin
tidak begitu lama identitas sebagai bangsa dan negara pun dapat luntur karena
pengaruh modernisasi dan globalisasi.
Sudah Efektifkah Pendidikan Kewarganegaraan?
Berat untuk mengatakannya, tapi saya berpendapat bahwa
pendidikan kewarganegeraan masih belum dapat dikatakan berhasil.
Pendidikan kewarganegaraan bukan tentang IPK tinggi atau
berhasil menjawab semua pertanyaan kebangsaan
dengan jawaban yang brilian. Ini tentang pengejawantahan hasilnya dalam kehidupan
sehari-hari. Kesuksesan Pendidikan Kewarganegaraan barometernya adalah bagaimana
nilai-nilai nasionalisme memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kehidupan
berbangsa dan bernegara dalam lintas bidang apa pun.
Kebijakan ekonomi, kebijakan politik, kebijakan militer,
kebijakan pariwisata dan budaya, dan lain sebagainya akan menjadikan unsur
nasionalisme sebagai pilar utamanya. Ketika ini terjadi dan berdampak pada
kehidupan masyarakat yang sesuai dengan cita-cita bangsa yang tertuang dalam
pancasila dan UUD 1945, barulah kita dapat mengatakan bahwa pendidikan Kewarganegaraan
telah berhasil mencapai tujuannya.
Referensi:
- Lasiyo dkk. Pendidikan Kewarganegraan (MKDU4111). 2021. Tangerang. Penerbit Universitas Terbuka.
- https://muhammadiyah.or.id/lunturnya-nasionalisme-di-kalangan-anak-muda/
- Ega Riani, Dini Anggraeni Dewi. Pudarnya Nilai-nilai Pancasila dalam Kehidupan Masyarakat di Era Globalisasi. Universitas Pendidikan Indonesia. 2021.
Komentar
Posting Komentar