Peran Pendidikan Kewarganegaraan dan Lunturnya Rasa Nasionalisme

 


Lunturnya rasa kebangsaan dan cinta tanah air tidak terjadi dengan seketika. Hal ini merupakan akumulasi dari beberapa faktor yang kemudian memberikan imbas yang mengkhawatirkan dalam konteks nilai nasionalisme bangsa Indonesia. Beberapa faktor yang cukup besar perannya berkontribusi dalam tergerusnya nilai nasionalisme sejatinya dapat dibagi dalam dua kategori utama, yaitu faktor internal dan faktor ekternal.

Sebab Internal

Faktor internal adalah faktor yang datang dalam dari dalam bangsa sendiri. Contohnya dari faktor ini misalnya adalah;

1. Ideologi Negara yang Bersifat Dogmatif

Nilai-nilai yang diajarkan dalam ranah pendidkan ideologi negara cenderung dihapal saja dan tidak ada kontrol yang serius dalam proses implementasinya. Artinya, generasi muda hanya dijejali kepahaman yang dangkal tentang ideologi bangsa. Sementara dalam praktik atau pengamalan dalam kehidupan sehari-hari, ideologi seringkali tidak lagi mendapat perhatian yang cukup.

2. Rendahnya Pemahaman terhadap Nilai Sejarah

Sejarah adalah sesuatu yang penting karena ia adalah bagian paling menentukan dari identitas sebuah bangsa. Ini menjadi menarik ketika pembelajaran mengenai sejarah dari tingkat SD hingga SMA terus dilakukan, namun hanya sedikit dari nilai-nilai historis ini yang kemudian membekas dalam ingatan siswa. Alih-alih dapat mereka implementasikan dalam kehidupan mereka sebagai bagian penting dari negara.

3. Ketidakpuasan Terhadap Pemerintah

Ada banyak problem bangsa yang membuat rakyat kehilangan trust mereka kepada pemerintah. Korupsi yang merajalela, wacana supremasi hukum yang cenderung mandul, keadilan sosial yang penuh  retorika, dan lain sebagainya. Hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah ini berimbas pula pada rasa nasionalisme mereka dalam batasan-batasan tertentu.

4. Praktik Nasionalisme yang Sebatas Formalitas

Nasionalisme yang nyata sejatinya tidak benar-benar dapat dilihat dari sekedar ceremonial dan ritualitas belaka. Upacara bendera di hari Senin, peringatan Hari Pahlawan, Kesaktian Pancasila, dan lain sebagainya terasa hanya sebatas formalitas semata. Padahal nilai-nilai nasionalisme yang sejati tidak dapat dipetik dengan efektif melalui ritulitas semacam itu saja.

5. Rendahnya Pemahaman terhadap Nilai-nilai Pancasila

Banyak orang yang mengartikan pancasila sebagai dasar negara dan lambang negara saja. Dan hanya sebatas itu. Ini menjadi miris karena yang paling penting dari pancasila sebagai ideologi bangsa itu adalah nilai yang terkandung didalamnya dan bukan hanya simbolik yang hadir dalam bentuk burung garuda dan lima sila yang dihafalkan. Falsafah negara seyogyanya hadir dalam kehidupan rakyat dan tercermin melalui kinerja pemerintah. Dan nampaknya ini yang belum ada di Indonesia.

Sebab Ekternal

Di samping sebab internal, ada pula penyebab eksternal dekadensi nasionalisme di Indonesia. Penyebab yang paling dominan tentu saja adalah globalisasi dan modernisasi.

Globalisasi memungkinkan akses yang sangat besar terhadap informasi apa pun dari seluruh penjuru dunia. Hal ini baik dalam hal pengetahuan, wawasan, dan jendela terhadap situasi global. Namun pada sisi yang sama, hal ini juga memiliki kontribusi yang besar menurunkan tingkat interaksi masyarakat dengan bangsanya sendiri.

Ideologi dan nilai-nilai spiritual dapat tergerus karena dampak globalisasi, budaya dapat menjadi luntur, bahkan dalam jangka waktu yang mungkin tidak begitu lama identitas sebagai bangsa dan negara pun dapat luntur karena pengaruh modernisasi dan globalisasi.

Sudah Efektifkah Pendidikan Kewarganegaraan?

Berat untuk mengatakannya, tapi saya berpendapat bahwa pendidikan kewarganegeraan masih belum dapat dikatakan berhasil.

Pendidikan kewarganegaraan bukan tentang IPK tinggi atau berhasil menjawab semua  pertanyaan kebangsaan dengan jawaban yang brilian. Ini tentang pengejawantahan hasilnya dalam kehidupan sehari-hari. Kesuksesan Pendidikan Kewarganegaraan barometernya adalah bagaimana nilai-nilai nasionalisme memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara dalam lintas bidang apa pun.

Kebijakan ekonomi, kebijakan politik, kebijakan militer, kebijakan pariwisata dan budaya, dan lain sebagainya akan menjadikan unsur nasionalisme sebagai pilar utamanya. Ketika ini terjadi dan berdampak pada kehidupan masyarakat yang sesuai dengan cita-cita bangsa yang tertuang dalam pancasila dan UUD 1945, barulah kita dapat mengatakan bahwa pendidikan Kewarganegaraan telah berhasil mencapai tujuannya.

 Note: Artikel ini ditulis oleh Anton Sujarwo, mahasiswa semester II Universitas Terbuka. 

Referensi:


Komentar

Postingan Populer